Komjen Tito Karnavian Bicara Soal Pemalsu Vaksin Palsu

Jumat, 01 Juli 2016 – 12:30 WIB
Komjen Pol Tito Karnavian. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri terpilih, Komjen Tito Karnavian mendukung untuk memberikan hukuman seberat-beranya kepada sindikat vaksin palsu. Menurutnya, pelaku pemalsu vaksin palsu, merupakan kejahatan luar biasa.

"Penyidik merekomendasikan hukuman seberat-beratnya," kata Tito saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-70 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7).

BACA JUGA: Waduh, Kapolri Belum Puas dengan Kinerja Polisi

Sejauh ini, total sudah ada 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Mereka adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF, pemilik apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. 

BACA JUGA: Desmond: Yudikatif Digerogoti Korupsi, Jokowi ke Mana?

Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu penyidik juga mengamankan sepasang pasutri dari wilayah Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Polisi juga mengamankan seorang distributor berinisial R di kawasan Jakarta Timur, Selasa (28/6). 

BACA JUGA: Hiks hiks...OTT KPK Bikin Bang Ruhut Sedih

Terakhir adalah tenaga medis, ME yang berperan sebagai distributor, diamankan di wilayah Jakarta Timur, Rabu (29/6) kemarin. (Mg4/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Santoso Ditangkap Saat Naik Ojek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler