Komnas Anak: Culik Anak Sendiri Harus Dipidana

Sabtu, 04 Juni 2016 – 15:27 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Meski pihak Polresta Tangerang memastikan, hilangnya siswi kelas II SD, Evelyn Tiandy, bukan murni penculikan, namun pendapat berbeda diungkapkan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Komnas Anak, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza, aksi ayah Evelyn tergolong parental abduction. 

“Parental abduction terjadi sebagai imbas parental alienation. Pidanakah? Ya. Dalam sejumlah kasus, alienating parent dihukum oleh hakim dengan sanksi berupa pencabutan hak asuh dan pelarangan untuk bertemu anak yang di-alienated tersebut," papar Reza kepada JPNN, Sabtu (4/6).

BACA JUGA: Mabes Pastikan Pilot Helikopter Tewas

‎Karena parental abduction biasanya disebabkan oleh parental alienation, menurut Reza, pelaku parental alienation yang harus dipidana. Sebab bisa disetarakan dengan kekerasan psikis atau--minimal--perlakuan salah, berdasarkan UU PA.

‎Pakar psikologi forensik ini menambahkan, mediasi bisa digunakan untuk menangkal kemelut lebih lanjut yan kian menempatkan anak dalam situasi berisiko. Tapi mediasi setara dengan perdata, dan faktanya putusan hak asuh (perdata) sudah diabaikan atau dimanfaatkan semena-mena. 

BACA JUGA: Rasionalisasi PNS Bakal Berlangsung Delapan Tahun

“Karena itu, agar mediasi lebih dipatuhi para pihak. Kepada mereka perlu kiranya diberi ancaman pidana," tandas penulis buku "Ajari Ayah, ya Nak".

Sebelumnya, ibu Evelyn, yakni Rita, menyampaikan kepada media bahwa anaknya diculik pada 17 Mei 2016. Ketika itu, menurut Rita, ia dan Evelyn baru selesai berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Cikupa, Tangerang.

BACA JUGA: TNI AL Tangkap Tiga Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat sedang berjalan menuju tempat parkir mobil, kata dia, tiba-tiba ada orang yang datang dan langsung mengambil Evelyn, yang saat itu berjalan di belakang Rita.

‎Menurut Rita, pria yang mengambil anaknya itu tidak sendirian. Pria itu beraksi bersama dengan dua orang lainnya.

Ketika itu, Rita sempat berupaya mengejar penculik yang menggendong anaknya. Namun, dua pelaku lain kemudian datang dan menghalau Rita.

Ia sudah berupaya meminta tolong masyarakat sekitar untuk menyelamatkan Evelyn. Namun, kata Rita, tidak ada warga yang menolong. Para pelaku kemudian kabur dengan mengendarai mobil hitam.

“Saya tidak ingat jelas nomor polisinya, tetapi mobilnya berwarna hitam,” ujar Rita. Akhirnya, Rita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriteria Empat Kuadran Menteri Yuddy Abaikan Pengorbanan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler