JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pemilu presiden (pilpres)Itu terlihat dari temuan pengabaian hak pilih warga dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres.
Anggota Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, fakta di lapangan terkait DPT tidak jauh berbeda dengan saat pemilu legislatif (pileg)
BACA JUGA: Maruto Bukan Mahasiswa Menonjol
"Diduga ada pelanggaran HAMDitanya berapa hak pilih yang diabaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Kholis mengatakan bahwa Komnas HAM belum merinci
BACA JUGA: Intervensi Politik di BUMN Perlu Dipagari UU
Sebab, hasil pilpres lalu masih dipantau Komnas HAMBACA JUGA: Pemukul Demonstran di KPK Sudah Ditahan
Namun, hal itu tidak dilaksanakan secara maksimal"Imbasnya, masih banyak warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih," katanya.Di sisi lain, dia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan penggunaan KTP sebagai syarat memilih tidak terlalu berpengaruhSebab, banyak masyarakat yang tidak mempunyai KTPSelain itu, masalah lain adanya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih karena menyusutnya jumlah TPS dari pileg ke pilpres"Karena jauh, jadi pemilih enggan menggunakan hak pilihnyaTapi, ini sedang kita kaji lebih dalam," ujarnya.
Di tempat sama, anggota Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mengatakan, penggunaan KTP dalam pilpres tidak maksimalDia mencontohkan, ratusan tahanan di Balikpapan Kalimantan Timur tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP"Artinya, secara hukum hilang haknya dalam memilih," ujarnya
Menurut Syafruddin, putusan MK seharusnya tidak membatasi pada KTP sebagai identitas mencontrengMisalnya, surat izin mengemudi (SIM)"Kalau hanya KTP, kan sedikit sekali menolong," ujarnyaAtas dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM rencananya meminta penjelasan kepada KPUNamun, hal itu terlebih dahulu menunggu pengkajian hasil pemantauan yang telah dilakukan.
Layaknya pemantau, Komnas HAM juga memantau pelaksanaan pilpresBedanya, pemantauan Komnas HAM difokuskan pada ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pilpres
Rencananya, Komnas HAM membahas data hasil pemantauan itu akhir pekan iniKemudian, dari data tersebut, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada pihak yang dapat menggunakan untuk diproses di jalur hukumSebelumnya, KPU juga memberikan rekomendasi saat pemilu legislatif kepada presiden dan KPU terkait DPTNamun, pelaksanaan rekomendasi itu tidak berjalan maksimal(bay/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepupu Melina Itu Baru Tukar Cincin
Redaktur : Tim Redaksi