Komnas HAM Akan Panggil Dirut AMMAN Mineral dan Bupati Sumbawa Barat

Kamis, 24 November 2022 – 18:28 WIB
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (24/11). Mereka melaporkan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) terkait pelanggaran HAM. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat dan eks pekerja tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) menyambangi kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral.

BACA JUGA: Komnas HAM Dapat Laporan Terbaru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

"Kami meminta Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan Tim Pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. AMANAT juga meminta repson cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," kata Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan.

Erry menjelaskan, pihaknya diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

BACA JUGA: Rekomendasi Komnas HAM Dinilai Menjerumuskan, PSSI Bisa Disanksi FIFA

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga dan mendukung perjuangan damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT Amman Mineral.

“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Kasus Tragedi Kanjuruhan

Tak sampai di situ, menurut Erry, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh AMANAT KSB.

“Komnas HAM menyampaikan akan menurunkan Tim Pemantuan HAM untuk mengecek fakta-fakta lapangan di KSB, utamanya di wilayah lingkar tambang PT Amman Mineral,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada sejumlah aduan yang disampaikan Amanat KSB kepada Komnas HAM. Selain meminta dan mendesak Komnas HAM RI untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT, mereka juga membawa bukti dan data terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.

Kemudian jam kerja yang tak manusiawi, melakukan alert list dan black list sepihak, tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat, anggaran pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak jelas, serta kejahatan lingkungan lainnya.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler