Komnas HAM Anggap Densus 88 Langgar HAM

Selasa, 11 Agustus 2009 – 10:31 WIB

JAKARTA - Aksi penyergapan yang dilakukan Densus 88 Polri di Temanggung dan Bekasi dinilai berlebihanAntara pasukan yang dikerahkan dan jumlah teroris tidak sebanding

BACA JUGA: Pasangan Tuna Rungu Bersepeda Keliling Indonesia

Komnas HAM bahkan menyebutnya sebagai eksekusi mati daripada upaya penangkapan

    
"Apa yang kita lihat di televisi secara live kemarin dilakukan Densus 88 di Temanggung seperti eksekusi mati

BACA JUGA: Noordin Belum Mampir Temanggung

Dihujani tembakan dan dibom," kata Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming di Jakarta, Senin (10/8).
    
Saharuddin menilai, telah terjadi pelanggaran HAM dalam aksi penyergapan itu
Sebab, kata Saharuddin , tindakan tersebut melanggar prinsip dan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum

BACA JUGA: Aris dan Indra Kelabui Densus

Ini jelas berbeda apabila itu dilakukan militer yang memang bertugas untuk menghancurkan dan membunuh musuh.
    
Kata Saharuddin, akan lebih tepat jika Densus 88 hanya melumpuhkan orang yang diduga Noordin M Top?itu untuk ditangkap dan diproses hukumInformasi mengenai jaringan Noordin pun bisa banyak dikorek darinya"Bukan malah mengerahkan hampir satu pasukan dan memberondong dengan tembakan dan bom," katanya.
    
Apalagi, kata Saharuddin, Densus 88 mengerahkan peralatan canggih seperti robot dan bomMestinya, kata Saharuddin, mereka menanganinya dengan proporsionalTidak berlebihan hingga membuat lelaki yang diduga Noordin dan belum jelas statusnya itu tewas"Kenapa harus dibunuh? Apa tidak bisa ditangkap hidup-hidupItu kan keuntungannya justru lebih banyak," katanya. 
    
Saharuddin mencurigai ada motif lain sehingga tindakan tersebut dilakukanSalah satunya adalah motivasi politis dan kekuasaanApalagi, menjelang masa-masa penyusunan kabinet mendatangKarena itu, dia menyarankan pemerintah melakukan evaluasi terkait upaya dan langkah penanganan terorisme selama ini, khususnya yang berpotensi justru memicu aksi balas dendam dan kekerasan lain yang tidak perlu akibat cara-cara penanganan yang salah.(rdl/aga/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tersangka Teroris Temanggung Dibawa ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler