Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Minggu, 06 Februari 2022 – 21:06 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di rumah politikus Golkar tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut proses pemeriksaan bakal dilakukan pada Senin (7/2).

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya

Namun, dia tidak memerinci lokasi pemeriksaan kepada Terbit.

"Kami akan minta keterangan (Terbit, red)," kata eks dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2).

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian Imelda di Areal Persawahan, Soal Alat Kelamin

Taufan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin dipastikan Komnas HAM dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Satu di antaranya, soal jumlah penghuni di lokasi kerangkeng. Sebab, ada perbedaan data jumlah penghuni dari data Komnas HAM dan pengakuan Terbit.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

"Jadi, data yang kami dapat, kan, ratusan. Namun, ketika ada satu video yang Pak TRP (Terbit Rencana Perangin-angin, red) diwawancara, dia, kan, menyebut ribuan," beber Taufan.

Komnas HAM sebelumnya menduga penghuni kerangkeng manusia yang berada di Terbit Rencana menerima kekerasan.

Lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu merasa ada praktik sistematis sehingga muncul kabar kekerasan kepada para penghuni kerangkeng.

Komnas HAM turut menduga para penghuni kerangkeng di rumah dinas Terbit dieksploitasi salain menerima kekerasan.

Dugaan itu mencuat setelah melihat para penghuni dipekerjakan tanpa adanya imbalan yang sesuai.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai hal tersebut merupakan langkah maju. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat. 

BACA JUGA: Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari

"LPSK optimistis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu ini.(ast/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler