jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan aktivis pergerakan Budiman Sudjatmiko terkait kasus 19971998.
Desakan disampaikan seusai beraudiensi dengan Komnas HAM di Jakarta, Senin (13/11). Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat, yakni IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG.
BACA JUGA: Pidato Lengkap Megawati, Bicara Rekayasa Hukum hingga Penculikan AktivisÂ
Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Zainal Muttaqin atas nama koalisi menyebut belakangan ini muncul pernyataan Budiman Sudjatmiko yang mengaku telah menanyakan perihal kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 kepada Prabowo Subianto.
"Di mana pada intinya menegaskan bahwa Prabowo Subianto mengakui dirinya melakukan tindakan tersebut," kata Zainal dikutip dari siaran pers koalisi, Senin.
BACA JUGA: Kombes Dirmanto Tanggapi Tuduhan Polisi Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jatim
Dia menyebut pengakuan Prabowo itu seharusnya disampaikan kepada Komnas HAM sebagai institusi negara yang berwenang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.
"?Karena bagaimanapun kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat," ucapnya.
BACA JUGA: Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
Koalisi memandang pernyataan Budiman memperkuat dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998, sehingga tidak bisa lepas dan memang sudah seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.
Dalam konteks ini, koalisi menilai pernyataan Budiman menjadi informasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti, mengingat hal itu akan mendukung upaya penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa yang hingga hari ini tidak kunjung menemui titik kejelasan.
"Penting dicatat, penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan pak?s?a 1997/1998 jauh dari kata selesai, apalagi hingga kini masih terdapat 13 orang aktivis yang masih hilang," ujar Zainal.
Sepanjang nasib mereka yang hilang belum ada kejelasan di mana dan bagaimana kondisinya, kata Zainal, maka kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa belum bisa dianggap selesai.
"Adanya pernyataan Prabowo Subianto (kepada Budiman) yang mengakui bahwa mereka yang diculik sudah dia kembalikan, sesungguhnya tidak menghapus begitu saja kejahatannya," tutur Zainal.
Menurut koalisi, pengakuan Prabowo yang disebut Budiman justru makin memperkuat bahwa memang dia menjadi pihak yang harus d?imintai pertanggungjawaban.
Hal itu juga diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) y?ang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa aktivis 1997/1998.
"Kami menilai, adanya pernyataan Budiman Sudjatmiko menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti dan diabaikan oleh Komnas HAM RI sebagai institusi yang berwenang melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya.
Oleh karena itu, Budiman Sudjatmiko harus dimintai keterangannya oleh Komnas HAM, terutama untuk memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998.
Terlebih lagi, hasil penyel??idikan Komnas HAM sendiri telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai pelanggaran HAM berat.
Koalisi pun mendesak Komnas HAM RI untuk tidak berhenti dalam mendorong penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, termasuk memanggil orang-orang yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Menjadi subuah keharusan bagi Komnas HAM segera memanggil mereka yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, yaitu Prabowo Subianto, dan mereka yang memiliki informasi terkait kasus ini seperti Budiman Sujatmiko karena mengaku telah mendengar sendiri pengakuan secara langsung dari Prabowo," tutur Zainal.
Zainal mengingatkan bahwa peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar, tidak hanya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, tetapi lebih khususnya lagi terhadap keluarga korban yang terus mencari dan menunggu kabar dan nasib anggota keluarganya.
"Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud," ucap Zainal.(Fat/JPNN.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam