Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK

Rabu, 09 Juni 2021 – 22:18 WIB
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petrus Selestinus selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Komnas HAM tidak memfitnah pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia pun mempersilakan Komnas HAM merilis ke publik hasil pemeriksaanya terkait hal tersebut.

BACA JUGA: KPK Diminta Transparan Usut Kasus Azis Syamsuddin

"Toh itu bagian dari akuntabilitas Komnas HAM. Asal jangan memfitnah pimpinan KPK," kata dia ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/6).

Bukan hanya pimpinan KPK, Petrus juga mewanti-wanti agar Komnas HAM tak menyerat pihak lainnya.

BACA JUGA: Soal 75 Pegawai KPK, Petrus: Komnas HAM Telah Bertindak Melampaui Wewenangnya

"Tidak hanya KPK, bisa BKN bahkan bisa ke Presiden Jokowi," ucap dia.

Petrus menjelaskan, Komnas HAM menyalahi wewenangnya lantaran melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPK soal TWK. Menurut dia, persoalan itu bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA: Kapitra Ampera Minta Firli Bahuri Cs Abaikan Komnas HAM

"Kewenangan badan peradilan, peradilan tata usaha negara, bukan wewenang KPK dan bukan persoalan pelanggaran HAM," kata Petrus.

Petrus pun menyarankan agar pimpinan KPK mengajukan keberatan atas pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM. Petrus juga berharap agar pimpinan KPK meminta Komnas HAM berhenti mengurusi persoalan ini.

"Pimpinan KPK cukup mengajukan keberatan secara tertulis bahwa Komnas HAM tidak berwenang dan minta supaya Komnas HAM menghentikan proses pemeriksaan di Komnas HAM," tutur dia. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler