jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), di Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Tujuannya, untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah presidium 212.
BACA JUGA: Pihak Istiqlal Bilang Kalau Ingin Ibadah Monggo aja, Kalau Aksi Bela Ulama?
"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan, bahwa negara atau pemerintah harus mengambil langkah progresif demi menciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay.
Menurut Pigay, pertemuan dilakukan setelah sebelumnya Komnas HAM menerima pengaduan presidium 212 dan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang rencananya akan dibubarkan pemerintah.
BACA JUGA: Aksi Bela Ulama, Djarot: Tidak Perlu Turun ke Jalan
"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," ucapnya.
Komnas HAM menurut Pigay, belum mengeluarkan rekomendasi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak terkait pengaduan yang diterima.
BACA JUGA: Niat Awal Aksi Bela Ulama, Belakangan Pengin Ukir Rekor Tarawih
"Rekomendasi sementara kami tahan karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," pungkas Pigay.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Ada Aksi Bela Ulama, Kapolda Metro Jaya: Untuk Apa Lagi?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang