Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria

Kamis, 14 Februari 2013 – 07:57 WIB
MALANG – Komnas HAM yang sejak awal menerima laporan konflik agraria di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Rabu (13/2), mendatangi lokasi konflik lahan yang diperebutkan warga dengan Puskopad TNI AD.

Anggota Komnas HAM Indadut Rahmat yang datang ke Harjokuncaran, mengumpulkan banyak data yang terkait dengan konflik agraria itu, mulai berdialog dengan warga, mengumpulkan data-data tertulis, sampai melihat dari dekat lahan konflik. Di atas lahan itu, anggota Komnas HAM diperlihatkan bekas peninggalan dusun yang pernah ada disana dan sekarang sudah hilang karena berada di atas lahan konflik. Bukti foto copy warga-warga yang dusunya hilang pun disampaikan kepada Komnas HAM. Enam warga Harjokuncaran yang raib sampai saat ini pun disampaikan warga kepada anggota Komnas HAM.

“Ini sebagai bukti penggusuran dan hilangnya pedukuhan yang dulunya pernah ada. Sesuai dengan bukti-bukti yang ada, lahan ini harusnya layak untuk di redistrbusikan kepada warga,” kata Komisioner Komnas HAM Indadut Rahmat.

Seperti diketahui, surat penetapan tanah objek landreform,  SK Dirjen Agraria No. 190/DJA/1981 tertanggal 1 Desember 1981 sudah menetapkan tanah verponding 296, 752, 708, 7311,  1289, dan tanah verponding no  1289 dan tanah verponding 1290 sudah ditetapkan sebagai tanah objek landreform.

Dua dusun yang hilang saat ini adalah Dusun Wonosari dan Banaran. Komnas HAM juga meminta warga menunjukan puing-puing bekas perkampungan warga yang pernah digusur serta menunjukan batas-batas  perkebunan yg dikuasia Puskopad saat ini.

Selain dibuktikan dengan KTP dan beberapa lembar surat Ipeda (iuran pembayaran pajak daerah) ada  juga bekas rumah, sumur, masjid, dan pemakaman umum serta ratusan pohon kelapa yang ditanam sebelumnya oleh warga.

“Kami sudah pernah melakukan konfirmasi  dengan pihak KodamVBrawijaya. Pihak KodamV Brawijaya bersikukuh bahwa kawasan itu pernah di redistribusi, tapi itu belum termasuk dalam dua vorfonding  itu,” ungkapnya.

Warga berharap kedatangan Komnas HAM dapat segera menuntaskan konflik agraria yang terjadi cukup lama itu, termasuk menuntaskan hilangnya enam warga Harjokuncaran.  Warga khawatir hal itu akan terjadi lagi pada warga yang saat ini gigih memperjuangkan hak-haknya.

 “Kami berharap Komnas HAM menindak lanjuti  hilangnya 6 orang warga yang tercatat sebagai pejuang pembebasan lahan dan menuntaskan konflik ini,” terang Dahri.

Dialog warga dengan Komnas HAM digelar di kediaman Ketua Pembebasan Lahan Harjokuncaran Hadi Suyateno. Ketua DPN Repdem Bidang Penggalangan Tani, Sidik Suhadi yang mendampingi warga berharap, kedatangan Komnas Ham ke Harjokuncaran tidak hanya sekadar seremonial. Tapi harus benar-benar bisa menemukan fakta objektif yang ada dilapangan baik terkait dengan konflik tanah dan juga pelanggaran HAM yang terjadi di dalamnya.

“Tidak hanya aksi kekerasan telah terjadi pada Juni 2012 yg lalu, jauh sebelum itu ada 6 warga hilang yang juga harus dituntut tuntas,” terang alumni FISIP UMM itu. (aim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kereta dari Cirebon Hingga Indramayu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler