Komnas HAM Kantongi Janji Jokowi Tuntaskan Insiden Paniai

Kamis, 11 Desember 2014 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji menuntaskan kasus penembakan warga sipil di Enarotali Paniai, Papua yang mengakibatkan setidaknya empat orang tewas dan belasan lainnya kritis. Janji Presiden Jokowi itu dikemukakan saat menerima laporan tentang insiden Paniai dari Komnas HAM.

“Kami telah menyampaikan secara langsung kepada presiden dan presiden telah berjanji menutaskan kasus ini. Kami juga telah menyampaikan langsung kepada seluruh pejabat eselon I  di kementerian bidang politik dan keamanan agar mengkoordinasikan investigasi atas kejahatan kemanusian ini,” ujar Natalius di Jakarta, Kamis (11/12).

BACA JUGA: Rini Hormati Keputusan Emir Mundur dari Garuda Indonesia

Natalius menegaskan, penembakan terhadap warga Paniai adalah kejahatan serius yang didorong oleh niat dan dilakukan secara sistemik, terencana dan terorganisir. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Karenanya, Komnas HAM meminta pemerintah serius mengungkap kasus itu. “Menkopolhukam harus memimpin investigasi untuk mempertanggung jawabkan kepada Bangsa Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara,” katanya.

BACA JUGA: Kejagung Sita Rp 500 Juta dari Tersangka Transjakarta

Natalis menegaskan, penuntasan insiden Paniai harus dilakukan secara hukum formal. Komnas HAM pun mengingatkan agar jangan sampai kasus itu diselesaikan secara adat karena bukan kasus antar-etnis. “Komnas HAM juga telah menyiapkan tim untuk melakukan penyelidikan secara independen,” katanya.

Seperti diketahui, insiden penembakan di Paniai, Senin lalu (8/12) bermula dari aksi unjuk rasa yang berakhir dengan penembakan. Belasan orang dikabarkan tertembak. Korban antara lain, Yulian Yeimo Lakis, luka tembak di perut. Andreas Dogopia, luka tembak di perut dan luka robek pada tangan kiri, Yulian Mote, luka robek pada kepala dan Yulius Tobay menderita luka tembak pada bokong sebelah kanan hingga tembus paha kiri.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Polda Metro: Kasus Pimred The Jakarta Post Murni Pidana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Kepala Bandara Goblok, Giliran Jonan Dicap Gila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler