Komnas HAM Kecam Oknum Brimob Sulsel

Minggu, 19 Oktober 2008 – 19:18 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil sikap terkait kasus penembakan yang dilakukan aparat Brimob Polda Sulsel di Kabupaten Takalar Sulsel.   Aparat dinilai terlalu diskriminatifAlasannya, pelakunya terlalu cepat ditarik tanpa ada hasil atau sanksi yang jelas

BACA JUGA: SBY Buka Jambore Pandu ASEAN

Proses penanganan kasus tersebut juga tidak transparan
Kesannya pimpinan berlindung di balik protap

BACA JUGA: Rusli Diusulkan Masuk Nominasi Capres


 
"alasan itu tidak bisa kita terima
Masa polisi berhak melakukan penembakan kepada rakyat yang notabene seharusnya dia lindungi," terang Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Saharuddin Daming, di Jakarta, Minggu (19/10).
 
Setelah menerima laporan tersebut, Komnas HAM langsung bertindak mempelajari dan hasilnya nanti akan diputuskan apakah Komnas akan mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi, olah TKP, dan akan memanggil pihak yang dinilai bertanggung jawab

BACA JUGA: Baca Doa, RZ Dipanggil Kyai


 
Yang dimaksud pihak bertanggung jawab oleh Saharuddin bisa saja yang mengeksekusi atau yang memerintahkan"Kami targetkan telaahan bisa selesai pekan depan," tambahnyaPolisi harusnya lebih hati-hati menghadapi massa yang notabene adalah masyarakatPasalnya, belakangan ini aksi kekerasan kerap ditemui dalam penanganan massa
 
"Dalam hal ini saya mempertanyakan profesionalisme polisi dalam menjalankan tugas," tegasnya lagi.  Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Pusat, Syamsuddin Radjab juga mempertanyakan kelanjutan kasus penembakan warga tersebut. 
 
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebutTerlebih menyedihkan lagi karena ternyata penanganan kasus tersebut tidak mengalami kemajuan apa-apa," terang alumni IAIN Alauddin Makassar iniKekejaman aparat terhadap masyarakat kembali terjadi di Takalar 10Oktober laluBrimob Polda Sulsel berhasil menembak 4 orang petaniKorbannya antara lain  Abidin Dg.Tika (44) dan msh dirawat di RS Bhayangkara MakasarTiga korban lainnya Ria (25),Daeng Tojeng(38),Daeng Bung (38) juga mengalami luka-lukaSengketa ini merupakan sengketa agraria/klaim HGU yg berlarut-larut antara warga dgn perusahaan perkebunan tebu PTPN XIV(ysd-har)    
 
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrial Lengkapi Berkas di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler