Syahrial Lengkapi Berkas di KPK

Jumat, 17 Oktober 2008 – 22:54 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman hanya tersenyum saat diserbu wartawan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/10)Dia terbilang irit bicara ketika sejumlah pertanyaan disodorkan kepadanya, termasuk tentang duit Rp5 miliar yang mengalir ke Senayan.

Dari kasus alihfungsi hutanm lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel itu, dua anggota Komisi IV DPR-RI telah ditahan KPK, yakni Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal

BACA JUGA: Cawagub Sumsel-Mantan Pangdam di-KPK-kan

Tersangka lain Chandra Antonio Tan, Bos PT Chandratex Indo Artha, pengusaha ternama asal Palembang
"Segala sesuatunya masih dalam proses

BACA JUGA: Bupati KSB Disangsikan Undang Penegak Hukum

Kita tunggu saja di persidangan," kata Syahrial lantas mengumbar senyum.

Syahrial langsung menuju sedan mewah merek Volvo bernopol F1805PL yang siap meluncur dari lobby gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut
Suami Maphilinda itu diperiksa KPK sekitar 7,5 jam dari pukul 08.30 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial didampingi dua kuasa hukumnya, Chairul S Matdiah SH dan Bambang Hariyanto SH

BACA JUGA: APPMB Dorong Sahkan RUU Pornografi

"Pak Syahrial dimintai keterangan sebagai saksi Chandra Antonio Tan," terang Chairul kepada wartawan.

Soal materi pemeriksaan, timpal Bambang, klien mereka hanya memberikan keterangan tambahan seputar kasus TAA"Sama seperti keterangan yang disampaikan ketika beliau menjadi saksi dalam pemeriksaan beberapa kali sebelumnya, tidak ada yang bedaHanya saja, hari ini (kemarin, red), Pak Syahrial dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Chandra, itu saja," tegasnya.

Soal aliran dana Rp5 miliar ke wakil rakyat di Senayan, yang menyebut nama sekitar 25 anggota Komisi IV DPR-RI ikut kecipratan, sebelumnya Chairul sudah menegaskan bahwa inisiator itu adalah mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang merupakan kepala otorita Badan Pengelola Pengembangan Tanjung Api Api (BPP-TAA)"Pak Syahrial selaku gubernur waktu itu sudah memberikan SK (surat keputusan) kepada Pak Soefyan Rebuin sebagai kepala BPP-TAAJadi, semua tanggung jawab TAA ditanggung Pak Soefyan Rebuin," lemparnya.

Dalam kesaksian Sofyan Rebuin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 8 Oktober 2008, dia mengungkap bahwa asal usul keluarnya dana Rp5 miliar itu karena ada telepon dari anggota Komisi Kehutanan DPR-RI asal Sumsel, Sarjan TaherAkhirnya diadakan pertemuan antara Syahrial Oesman, Soefyan Rebuin, Sekda Sumsel Musyrif Suwardi, dan Chandra Antonio Tan di rumah dinas gubernurSoefyan mengatakan Syahrial menyetujuinyaKeterangan mantan Sekda itu berbeda dengan keterangan Musyrif.

Dalam beberapa kesaksian di Pengadilan Tipikor, pernyataan Soefyan dan Musyrif sedikit berbedaSoefyan mengatakan uang yang disediakan Chandra atas persetujuan Syahrial OesmanTetapi Musyrif mengatakan bahwa Soefyan-lah yang berinisiatif menunjuk Chandra bahwa uang Rp5 miliar sudah disiapkan oleh Chandra, yang merupakan salah satu calon investor pelabuhan TAA tersebut.

Keterangan membingungkan lainnya datang dari pengacara Chandra, Dedi AruanpituMenruut dia, uang Rp5 miliar milik Chandra tersebut merupakan utang piutang"Itu benar uang Pak Chandra, tapi uang itu merupakan utang piutangPemprov Sumsel utang kepada Pak Chandra," bebernya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Rum dkk dalam dakwaannyamengungkapkan, uang Rp5 miliar milik Chandra yang beredar di Senayan itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG)KPK menduga penyuapan itu untuk memuluskan alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 ha menjadi pelabuhan internasional.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler