Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK

Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB
Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho menemui tim Komnas HAM di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Jawa Tengah terkait kasus polisi tembak mati siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17).

Kedatangan Komnas HAM untuk meminta klarifikasi tentang persoalan penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengakui kedatangan tim dari Komnas HAM tersebut.

"Tim dari Komnas HAM diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah, hadir juga Kapolrestabes Semarang," katanya.

BACA JUGA: Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara

Kombes Artanto menyatakan Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk menggali fakta tentang peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 itu.

"Ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum yang akuntabel, profesional, dan transparan," katanya.

BACA JUGA: Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T

Dia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada penegak hukum.

Seorang siswa Semarang, berinisial GRO, dilaporkan tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler