Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji

Selasa, 03 Januari 2012 – 10:25 WIB

JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting. Bahkan merencanakan melakukan peninjauan kembali ke lokasi kejadian. Padahal, tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM telah memberikan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut. Penelusuran ke lokasi kejadian pun dilakukan hanya sepekan.

’’Hanya seminggu kami bekerja. Sudah memberikan rekomendasi bagi Menteri Kehutanan dan Pemerintah. Tapi tidak digubris,’’ ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (2/12).

Menurutnya, kasus Mesuji itu sudah lama dipantau Komnas HAM. Kasus itu dipantau sejak pertengahan 2010, dengan mengeluarkan rekomendasi terkait ketegangan itu. Saat itu, belum ada kekerasan berdarah seperti terjadi beberapa waktu lalu. Artinya, Komnas HAM lebih dulu menginvestigasi, sekaligus menyebutkan hasil investigasinya.

’’Dari dulu rekomendasi Komnas HAM tidak diindahkan pemerintah. Kini kasus itu meluas, baru merasa kelimpungan pemerintah,’’ tegas Ifdhal Kasim bernada menyindir.

Dia menilai tugas TGPF itu memang relatif lambat. Tidak dapat memberikan kesimpulan lengkap terkait kasus tersebut. Berbeda dengan yang dilakukan tim investigasi Komnas HAM. Disebutkan, kasus Mesuji memang perlu penanganan lebih cepat. Terutama ke beberapa titik yang kembali menjadi simpul persengketaan. Sebab, ada perluasan lahan perkebunan yang menggunakan lahan permukiman warga desa.

’’Di situlah ketegangan terjadi. Komnas HAM sudah lama memberikan bukti-bukti dan tindakan yang dibutuhkan. Tetapi lagi-lagi tidak diindahkan,’’ tutur dia.

Ketua TGPF Mesuji, Denny Indrayana, menegaskan hasil yang dilaporkan ke Menkopolhukam merupakan laporan awal semata. Artinya hasil itu hanya kesimpulan awal yang perlu kembali didalami. Terutama pada beberapa kasus yang butuh investigasi lanjutan.

’’Kami sudah laporkan ke Menkopolhukam. Tapi belum ada kesimpulan terkait pelanggaran-pelanggaran HAM. Harus didalami lagi,’’ ungkapnya.

Untuk itulah, dia menjelaskan dalam waktu dekat tim TGPF perlu kembali ke lokasi kejadian. Melakukan evaluasi dan pengambilan bukti tambahan terkait kejadian tersebut, agar kesimpulan yang didapatkan TGPF bisa lebih lengkap dan detil.

Berkaitan dengan itu, sambung dia, data yang telah dimiliki TGPF pun coba dikroscekkan dengan data Komnas HAM. Ini bertujuan menemukan data lebih akurat dan tidak berselisih.

’’Temuan TGPF itu antara lain memang ada sengketa lahan sejak lama, ada kelompok aktor di masing-masing wilayah dan 9 korban tewas. Korban di Mesuji masih perlu pendalaman lebih lanjut,’’ ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Bencana, Siapkan Rp 995 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler