Komnas HAM Kutuk Penembakan di Puncak Jaya

Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:35 WIB
JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua mengutuk penembakan oleh sipil bersenjata terhadap delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tak berkemanusiaan dan telah melanggar HAM.

Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat dihubungi Cenderawasih Pos (Grup JPNN)  pada Jumat (22/2) kemarin. Menurutnya, pihaknya dengan keras mengutuk kasus tersebut.

"Bahwa aksi di Puncak Jaya itu adalah aksi kekerasan dan tidak berprikemanusiaan. Apapun alasannya semua kekerasan itu musuh kemanusiaan. Oleh karena itu kami (Komnas HAM-red) mengutuk insiden penembakan yang menewaskan 8 anggota itu," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Komnas HAM Papua turut berbelasungkawa atas tewasnya 8 anggota itu baik lembaganya maupun kepada keluarga korban. "Kami atas turut berduka cita atas insiden ini," kata Frits.

Komnas HAM meyakini bahwa pihak Polisi melalui Tupoksinya dapat mengungkap dan mengidentifikasi kronologi maupun siapa aktor di balik insiden penembakan yang terjadi pada Kamis (21/2). "Presiden juga memberikan atensi  terhadap insiden ini," ucapnya.

Dia juga memberikan catatan kepada aparat TNI maupun Polri yang akan melakukan operasi terkait insiden penembakan itu untuk menggunakan prosedur tetap yang biasanya dipakai, sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengakibatkan jatuhnya korban sipil yang lain.

"Operasi itu nantinya tidak meluas dan tidak mengakibatkan korban sipil yang lain. Kita brharap apa yang akan dilakukan oleh aparat dilakukan secara terukur karena kita tahu itu adalah kelompok bersenjata," tutupnya. (lay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MRP Curiga Ada Dalang yang Bermain

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler