jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak menutup-nutupi adanya dugaan kekerasan terhadap narapidana dalam Lapas.
Hal ini disampaikan Komnas HAM mengenai adanya laporan eks narapidana yang disiksa di Lapas Narkotika Yogyakarta.
BACA JUGA: Pegawai Lapas Ikut Hanyut Saat Menolong Kakak Beradik yang Tenggelam
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta. Dan, Komnas HAM tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Pentingnya peristiwa diungkap ada dua hal. Pertama untuk memastikan bahwa apa-apa yang diagendakan upaya perbaikan reformasi internal pemenjaraan atau Lapas oleh Kemenkumham berjalan dengan baik," kata Anam saat dihubungi, Rabu (3/11).
BACA JUGA: Hujan Deras, Mobil Pegawai Lapas Nyemplung ke Saluran Irigasi, Sontak Heboh
Kedua, lanjut Anam, penyelidikan ini berdampak luas terhadap nilai-nilai HAM yang harus dijunjung tinggi oleh negara. Bahwa perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun, termasuk di Lapas.
"Oleh karena itu, kami mengajak temen-temen Ditjen PAS kalau mau memang join investigasi bersama," jelas Anam.
BACA JUGA: Bang Edi Bilang Begini Soal Rencana Pemindahan Tahanan Irjen Napoleon ke Lapas Cipinang
Anam menjelaskan karakter kasus penyiksaan, merendahkan martabat yang terjadi di Lapas, atau di tempat-tempat di mana ada penguasaan negara itu memang sulit diselidiki.
Sebab, ketika ada saksi yang melihat peristiwa biasanya diancam dan diintimidasi. Seharusnya, saksi harus dilindungi bersama.
"Harus kita lindungi sebagai bahan kritik untuk kita semua. Kami meminta supaya kita bijak menyikapi ini, tidak perlu terjadi di Lapas atau di tempat-tempat di mana ada penguasaan negara. Ketika ada kesaksian dan sebagainya, ini harus dilindungi bersama. Enggak perlu ada statement bernada mengancam, bikin gaduh," jelas dia.
Dia menilai Ditjen PAS pun harus menerima kritik dari semua pihak agar bisa menjamin pelayanan dalam Lapas maksimal.
"Kemarin Lapas Tangerang musibah kebakaran, sekarang Lapas Yogya. Kami mendapat informasi yang lebih detail daripada apa yang diketahui publik," jelas dia.
Seperti diberitakan, sejumlah mantan narapidana Lapas yogyakarta melaporkan adanya dugaan penganiayaan ke Ombudsman.
Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan. (tan/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga