jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai rencana Bareskrim Polri memindahkan penahanan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang merupakan langkah yang sangat tepat.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, langkah memindahkan Napoleon demi menjaga kondusivitas.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Bonaparte akan Pindah Tahanan, Ini Komentar Poengky Kompolnas
Sebab perilaku Napoleon selama ini sangat meresahkan tahanan lain di Bareskrim Polri.
"Kami setuju Napoleon dipindahkan ke tempat lain. Perilakunya sama sekali tidak memberikan contoh yang baik kepada tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini, sejak ditahan di Bareskrim Polri sikap Napoleon kerap merepotkan petugas jaga dan tahanan lain.
BACA JUGA: Cucu Presiden Jokowi ini Luar Biasa, Usia 3 Tahun Hafal Lagu Kebangsaan
Napoleon bertindak sewenang-wenang, arogan dan kerap melakukan perbuatan tak senonoh terhadap tahanan lain.
"Salah satunya terhadap tersangka Kece. Saya kira perbuatan Napoleon sungguh memalukan dan terindikasi melanggar HAM tahanan lain," katanya.
BACA JUGA: Ini Alasan LBH Tak Percaya Polres Lutim Terkait Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini menilai perbuatan Napoleon tersebut jelas menurunkan citra Polri di tengah masyarakat.
"Apalagi, Napoleon terindikasi ada upaya menyebar fitnah dan berusaha menggiring opini yang menyesatkan terhadap pimpinan Polri. Karena itu, Polri saya kira memang perlu mengambil langkah tegas terhadap Napoleon," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang