Komnas HAM Minta Kapolri Sikapi Kasus Mahasiswa Papua di Yogya

Selasa, 19 Juli 2016 – 05:08 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAYAPURA - Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menurunkan tim Propam Mabes Polri ke Yogyakarta untuk mengecek kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua di daerah istimewa tersebut, pada Jumat (15/7) lalu.

Frits menilai, langkah ini harus diambil secepatnya sehingga tidak menjadi bom waktu. “Kalau terbukti aparat lalai harus ada tindakan,” katanya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (19/7).

BACA JUGA: Cinta Tak Direstui Orangtua Kekasih, Ridho Tewas Gantung Diri

Dia juga berharap ada kerjasama antara Polda DIY dan Gubernur DIY untuk memberikan rasa aman kepada mahasiswa dan masyarakat Papua di sana. “Pemprov Papua juga harus segera mengirim tim untuk mengecek dan memastikan keberadaan mahasiswa di sana,” tandasnya. 

Dari informasi yang dihimpun Komnas HAM Papua, terjadi pengepungan dari aparat kepolisian yang di-backup oleh Brimob di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Bukan hanya pengepungan, Frits juga mendapat informasi, aparat juga diduga melakukan tindakan represif kepada sekitar delapan mahasiswa dan menggelandang mereka ke Mapolda DI Yogyakarta. 

BACA JUGA: DPRD Batam Kembali Datangi Menko Perekonomian

"Ini terbukti dari testimoni beberapa korban. Kedelapan mahasiswa ini merasa dianiaya oleh oknum aparat berseragam maupun berpakaian sipil. Sekarang berdasarkan konfirmasi Komnas HAM ke DIY, memang tidak ada lagi yang ditahan dan situasi sudah kondusif,” ungkapnya.

Frits menambahkan, Komnas HAM juga akan mengirim tim ke Yogyakarta untuk melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa yang terjadi. Sementara terkait foto yang beredar di media sosial menurutnya masih jadi perdebatan dan perlu pembuktian.

BACA JUGA: Sedang Terima Telepon, Mobil Terbakar

“Akan tetapi kesaksian dari korban-korban itu memang ada sweping oleh aparat gabungan termasuk aparat berpakaian preman, dan ada yang dianiaya lalu dibawa ke Polda Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIT sampai 12 malam baru dipulangkan,” tuturnya. (ade/nik/lay/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Hadiri Pesta Pernikahan Malah Berujung Petaka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler