jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan ahli forensik, Selasa (29/12), untuk membuat terang peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah dengan ahli forensik. Forensik kedokteran," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.
BACA JUGA: Komnas HAM Beber Kasus Penembakan Laskar FPI, Keluarga Ogah Diperiksa
Anam mengatakan, ahli forensik yang dimintai keterangan satu orang.
Ahli tersebut dimintai keterangan untuk menganalisis temuan pada autopsi yang dilaporkan ke Komnas HAM sebelumnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi, Jubir Habib Rizieq Mengaku Tidak Puas
Anam berharap keterangan dari ahli forensik makin membuat terang peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
"Semoga segera dapat beberapa hal yang penting," ungkap mantan pengacara aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib itu.
BACA JUGA: Ketua PA 212 ke Komnas HAM, Mengajukan Permintaan kepada Jokowi
Komnas HAM telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus itu. Sebab, pihak polisi dan FPI memiliki versi berbeda dalam menyikapi kasus tersebut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan