Komnas HAM Minta Polisi Menindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Putri

Minggu, 04 September 2022 – 19:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menjelaskan alasan pihaknya meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Hal itu berbeda dengan laporan pelecehan seksual terhadap Putri yang telah dihentikan oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu.

BACA JUGA: Arist Merdeka Sirait Ungkap Keanehan Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polri, Jleb

Setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan penyelidikan dan permintaan keterangan, ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual.

Dugaan pelecehan seksual itu pun dimasukan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.

BACA JUGA: Innalillahi, Motor Diserempet Truk, Irwanda Tewas, Tubuhnya Terbelah

“Yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan ialah yang peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepoilisian,” ucap Komisioner Sandrayati Moniaga dalam video keterangannya, seperti dikutip JPNN.com pada Minggu (4/9).

Dengan berdasar dari dugaan pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun meminta polisi menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Warga Geger, Lahir Anak Kambing Aneh, Mata Satu Dengan Kepala Mirip Manusia

“Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual itu bukan delik aduan. Jadi, apakah diadukan atau tidak harusnya kalau memang ada indikasi awal dapat dilakukan penyelidikan,” jelas dia.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Saat itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Pada saat yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan saudara Brigadir J terhadap saudari PC, di mana di saat yang sama saudara FS tidak berada di Magelang,” ucap Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).

Laporan pelecehan seksual itu sebenarnya pernah dilaporkan oleh pihak Putri pada 11 Juli 2022 lalu ke Polres Jakarta Selatan.

Namun, polisi kemudian menghentikannya pada 12 Agustus dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Candrawathi Mengaku Mengalami Kekerasan Seksual di Magelang, Bareskrim Temukan Fakta Baru


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler