jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mulai bergerak mengusut kemungkinan adanya pelanggaran HAM terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Bharada E hingga keluarga Brigadir Yosua.
BACA JUGA: Ada Kabar Terbaru dari Brigjen Ramadhan Soal Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy
Insiden yang melibatkan Bharada E dengan Bhrigadir Yosua itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini kami akan dalami dan mintai keterangan," kata Anam di Mabes Polri, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Polisi Bisa Selidiki CCTV yang Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Begini Kata Pakar Digital Forensik
Anam menyebutkan ada dua yang akan dilakukan Komnas HAM untuk mengusut kasus tersebut.
Pertama, Komnas HAM bergerak mendatangi pihak-pihak terkait dengan peristiwa tersebut.
"Atau kami panggil (untuk dimintai keterangannya)," sebutnya.
Anam menegaskan semua pihak yang terkait dalam kasus itu dimintai keterangan agar membuat terang perkara tersebut.
"Semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil dan dalami," tegasnya.
Posisi Komnas HAM dalam kasus ini, lanjut Anam, untuk menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran HAM yang terjadi.
"Ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah pristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Anam. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi