Polisi Bisa Selidiki CCTV yang Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Begini Kata Pakar Digital Forensik

Kamis, 14 Juli 2022 – 13:22 WIB
Suasana di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP baku tembak antaranggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengomentari keterangan polisi yang menyebut CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah rusak dua minggu sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.

Ruby mengatakan bahwa CCTV rusak tidak bisa diperiksa lagi lantaran tidak dapat menyimpan data apa pun

BACA JUGA: Soal Kejanggalan Kasus Brigadir J Tewas Ditembak, Mbah Mijan Sebut 4 Kata

"CCTV rusak dua minggu sebelum kejadian, kalau merujuk ini, berarti CCTV tersebut sama sekali tidak menyimpan data apa pun pada hari kejadian," kata Ruby kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.

Ruby menilai pihak kepolisian bisa melakukan scientific investigation untuk memastikan CCTV tersebut telah rusak dua minggu sebelum kejadian.

BACA JUGA: 5 Info Terbaru Soal Kasus Brigadir J, Salah Satunya Mayjen (Purn) Tersinggung

Tujuannya, untuk mengetahui kapan terakhir CCTV tersebut menyala dan merekam sehingga setidaknya polisi bisa melakukan pengecekan serta menjawab isu dugaan perselingkuhan istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

"Dengan cara melakukan analisa forensik digital sehingga dapat dipastikan secara ilmiah kapan terakhir kali sistem CCTV menyala dan merekam," ujar Ruby.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kejanggalan Penembakan Brigadir J Terungkap, Istri Ferdy Sambo Langsung Bertindak, Jangan Kaget Ya

Adapun ketua RT setempat yang juga eks Perwira Tinggi Polri menyampaikan bahwa dekoder CCTV di pos satpam kompleks perumahan itu juga diambil pihak kepolisian pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah kejadian nahas tersebut.

Dekoder CCTV tersebut merupakan mesin sekaligus media penyimpanan file video.

"Lagi-lagi, bila mau membuktikan ada keanehan atau tidak, bisa dilakukan cara di atas (scientific investigation), untuk membuat terang benderang sehingga tidak ada lagi asumsi liar di masyarakat," sambung Ruby. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler