Komnas HAM Pantau Pileg Aceh

Selasa, 08 April 2014 – 03:08 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH – Komnas HAM RI melakukan pemantauan secara langsung terhadap jalannya proses pemilu legislatif (Pileg) di beberapa wilayah di Aceh, yakni Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Banda Aceh, dan Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, SH dan Ketua Tim Pemantauan Pemilu di Aceh Dr. Otto Nur Abdullah melalui siaran pers kepada harian Rakyat Aceh (Grup JPNN), Senin (7/4).

BACA JUGA: Pemprov Tunggu Laporan Verifikasi Data Honorer K2

Pileg 9 April 2014 mendatang, kata Sepriady Utama, merupakan agenda politik nasional yang harus didukung semua pihak dan merupakan implementasi dari penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia di bidang sipil dan politik, yaitu hak untuk turut serta dalam pemerintahan.

Pemilu juga merupakan salah satu sarana demokratis yang efektif yang mencerminkan kedaulatan rakyat dalam menentukan jalannya pemerintahan secara damai.

BACA JUGA: Job Fair Diserbu Ribuan Pencari Kerja

Maka itulah, pihaknya menegaskan bahwa setiap tindak kekerasan atau tindakan lain yang secara intimidatif menghalangi pemilih untuk menentukan pilihannya sesuai nurani dan keyakinan politik masing-masing, selain dapat dikategorikan sebagai tindak pidana juga merupakan pelanggaran HAM.

Pileg harus dilaksanakan secara bebas, rahasia, tanpa gangguan atau tekanan dari pihak manapun, baik itu individu, kelompok orang, partai poltik, aparat negara dan birokrasi pemerintahan. (imj)

BACA JUGA: Warga Dipanah, Jalan Dipalang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksi Tak Ada Caleg Banten yang Stres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler