Komnas HAM Pastikan Buchtar Tabuni Tak Teraniaya

Selasa, 19 Juni 2012 – 07:22 WIB
Komnas HAM Papua saat mengunjungi Buchtar Tabuni (baju mirip tentara) di Mapolda Papua, Senin (18/6) kemarin. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa Buchtar tidak dianiaya oleh aparat. Foto: Imanuel Itlay/Cepos/JPNN

JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Senin (18/6) kemarin bertandang ke Mapolda Papua untuk melihat dari dekat kondisi dan kesehatan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni  terkait adanya isu bahwa Buchtar mengalami penganiayaan.

Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan, kedatangannya bersama ketua tim investigasi  Komnas HAM ke Mapolda Papua untuk memastikan kondisi Buchtar terkait adanya isu penaniayaan.

"Setelah bertemu, kami memastikan kondisi Buchtar dalam keadaan sehat dan tidak ada penganiayaan terhadap dirinya," ujarnya kepada Cenderawasih Pos, di Polda Papua, Senin (18/6) kemarin.

Hanya saja, kata Frits Ramandey, secara psikologi Ketua KNPB itu mengalami penurunan karena Buchtar sedang berduka atas terpanggilnya Wakil Ketua KNPB, Musa Mako Tabuni yang tewas pada beberapa hari lalu.

"Dia (Buchtar) juga menjelaskan, ada sedikit tekanan saat menjalani pemeriksaan  oleh penyidik di Polda, tapi sekali lagi secara umum kondisi Buchtar baik-baik saja," ungkapnya.

Sementara itu, saat melakukan diskusi, kata Fris, Ketua KNPB itu meminta beberapa hal kepada pihak Komnas HAM Papua, di antaranya, meminta kepada Komnas HAM untuk mengikuti  proses persidangan.

"Kemudian kepada pihak penyidik, dia meminta untuk mempercepat kasus terkait pengrusakan LP Abepura pada tanggal 3 Desember 2010 dan pihak penyidik pun sudah menyanggupi kasus ini akan dipercepat," jelasnya.

Buktar juga meminta agar Komnas HAM secara aktif memantau seluruh proses yang nanti dijalaninya. "Karena secara psikologis dia tidak merasa nyaman di tahanan Polda. Terakhir, Buchtar Tabuni meminta, kalau misalnya dirinya ditahan harus dibawa ke LP Doyo," ungkap Frits.

Frits juga menuturkan, dalam kesempatan pertemuan antara pihak Komnas HAM dengan Ketua KNPB itu, Buchtar Tabuni menyerukan agar anggota KNPB atau siapun dia agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis dan kriminal lagi.

Sementara itu, terkait adanya desakan ke Komnas HAM Papua untuk membentuk tim khusus untuk merespon kejadian pelanggaran HAM yang terjadi beberapa pekan ini.  Pihak Komnas HAM secara resmi telah membentuk tim khusus. "Komnas HAM sudah membentuknya dan tim ini sedang melakukan investigasi dengan menemui sejumlah korban," tuturnya.

Setelah tim ini bekerja,  dalam minggu ini Komnas HAM akan segera menyusun laporan untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pusat, sebab mereka juga sudah meminta laporan atas semua kejadian di Jayapura, termasuk kejadian penembakan terhadap Mako Tabuni yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian.

Frits Ramandey juga mengakui, pihak Komnas HAM telah memperoleh sejumlah data penyebab kematian Musa Mako Tabuni dan mendatangi Polda untuk melihat secara langsung barang-barang yang disita, terutama senjata yang diduga dimiliki oleh almarhum Mako Tabuni.

"Komnas HAM akan meminta kepada Polda, namun sayangnya barang bukti (BB) tersebut telah dikirim ke Labfor Mabes Polri Jakarta," imbuhnya. (cr-177/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kubu Bentrok, Batam Mencekam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler