Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM

Jumat, 29 Maret 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan saat hendak menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3) merupakan pelanggaran HAM.

Penegasan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Indadun Rahmat kepada JPNN, Jumat (29/3). Indadun mengaku pihaknya juga sudah melihat faktanya secara langsung di lapangan.

"Ya, pengerokannya sendiri, lalu menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, itu pelanggaran HAM, dan harus ditindak secara hukum yang adil dan objektif," katanya.

Indadun yang sudah datang ke Sumatera Utara dan menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang perwira polisi dalam menjalankan tugasnya.

Saat menemui Kapolda, utusan Komnas HAM ini juga sudah mendapat informasi dari pihak berwajib tentang proses penanganan kasus ini. "Prosesnya sudah berjalan dengan baik, karena setelah terjadi pengeroyokan terhadap Kapolsek, sudah terjadi penangkapan pera pelaku," ujar Indadun.

Apakah Komnas HAM akan menurunkan tim ke lokasi? Indadun mengaku belum berpikir sejauh itu. "Kita belum merencanakan untuk turun ke sana. Kecuali kalau tidak diproses secara hukum yang adil dan objektif, itu baru Komnas HAM turun. Kalau prosesnya berlangsung sesuai prosedur, itu bukan domain  Komnas HAM," jelas Pengurus Besar Nahdatul Ulama itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTG Jakabaring Siap Diresmikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler