Komnas HAM Seharusnya Jangan Mengambil Kesimpulan Dini

Jumat, 02 September 2022 – 15:26 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyebut Komnas HAM seharusnya tidak mengambil kesimpulan dini saat menuangkan rekomendasi hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Gus Jazil saat ditanya hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyebut Brigadir J tidak mengalami penganiayaan sebelum dinyatakan tewas.

BACA JUGA: Komnas HAM Tidak Temukan Tanda Penganiayaan Terhadap Brigadir J, Begini Kata Prof Hibnu

"Jangan mengambil kesimpulan dini," kata Gus Jazil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).

Legislator fraksi PKB itu mengingatkan, Komnas HAM harus punya dasar kuat apabila menyatakan Brigadir J tidak mengalami penganiayaan sebelum tewas.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Kepolisian Mengembalikan Barang Brigadir J, Penting!

"Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.

Gus Jazil berharap apa pun hasil rekomendasi Komnas HAM di kasus tewasnya Brigadir J jangan sampai memunculkan narasi kontraproduktif bagi polisi yang sedang mengungkap perkara.

BACA JUGA: Pembunuhan Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Ungkap Fakta soal Luka-Luka

"Jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya, sudah jelas pelakunya, muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," tambah Gus Jazil.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan bahwa tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum tewas.

Hal itu diungkapkan Komnas HAM dalam Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya tidak menemukan tanda penyiksaan seperti luka sayatan.

"(Tidak ditemukan) gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan. Ada luka sayatan tetapi terjadi karena autopsi," ucap Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler