PADANG--Tim penyidikan gabungan LBH Padang dan Komnas HAM Sumbar, hari ini (10/1) dijadwalkan memulai penyidikan. Menurut rencana tim ini kembali mendatangi Mapolsek dan Mapolres Sijunjung guna meminta langsung hasil otopsi dari penyidik Sijunjung.
"LBH dan Komnas HAM juga akan kembali melakukan kroscek pada keluarga korban,” ungkap staf divisi pembaharuan hukum dan peradilan LBH Padang, Dedi Alfaresi kepada Padang Ekspres (Group JPNN), kemarin (9/1).
Kesimpulan sementara LBH dan Komnas HAM, sebut Dedi, tetap menyatakan bahwa dua orang tahanan yang merupakan kakak beradik itu meninggal duluan dan kemudian digantung. Dalam penyidikan itu nantinya seluruh kejelasan, apakah memang tahanan itu mati bunuh diri atau dibunuh terlebih dahulu akan terungkap.
Informasi diperoleh Padang Ekspres, pihak keluarga menyepakati melakukan otopsi ulang guna melihat second opinion terhadap hasil otopsi dilakukan tim forensik RSUP M Djamil. Namun, persoalannya pihak keluarga mengalami kesulitan keuangan mengingat permintaan otopsi ini mengharuskan keluarga korban membayarnya.
Sekadar diketahui, Indikasi kekerasan yang menimpa dua orang tersangka itu sangat jelas terlihat, setelah orangtua kandung korban mendatangi kantor Polsek Sijunjung. Saat itu, orangtua tersangka berhasil bertemu dengan tersangka, dalam pertemuan singkat tersangka, Faisal , 14 , meminta ibunya segera pulang, alasan Faisal agar ibunya tidak mendengar dan melihat dirinya dipukuli saat diperiksa polisi.
Saat akan dikuburkan pihak kelurga melihat, jenazah Faisal kepala lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, hidung mengeluarkan darah segar, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar. Sementara pada jenazah Busri M Zen, 17 , yang diringkus langsung oleh aparat kepolisian.
Anehnya pada bagian kepalanya lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar, rahang mulut patah, gigi rontok dan kaki sebelah kiri di bawah lutut ada bekas sayatan, tangan sebelah kanan patah menggembung.
Dua orang anak yang ditahan karena diduga melakukan pencurian kotak amal dan pencurian sepeda motor tersebut, mendekam dalam sel Polsek Sijunjung dari tanggal 21 Desember 2011. Mereka diketahui meninggal oleh pihak keluarga hari Rabu, tanggal 23 Desember 2011, dari pengakuan polisi keduanya meninggal murni bunuh diri.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kasus meninggalnya dua orang tahanan itu mulai menyerat perhatian Mabes Polri setelah jajaran Polda Sumbar menghentikan penyidikan kasus tersebut. Sementara data dan pengakuan pihak keluarga, menyatakan bahwa anak mereka tewas dibunuh, dan pihak keluarga terus meminta penyidik Polda SUmbar untuk terus menyelidiki kasus tersebut. (kd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Didesak Selesaikan Masalah IPO KS
Redaktur : Tim Redaksi