Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Enam Laskar FPI ke Bareskrim Polri

Selasa, 16 Februari 2021 – 14:10 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM sudah menerima surat permintaan barang bukti kasus penembakan enam anggota Laskar FPI dari Bareskrim. Komnas HAM lantas menyerahkan bukti itu pada Selasa (16/2) ini secara langsung.

"Siang ini kami serahkan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA: 2 Hal yang Dicermati Bareskrim Polri Kasus 6 Laskar FPI

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, nantinya apabila barang bukti diterima akan langsung ditindaklanjuti.

"Kalau diserahkan ke penyidik pasti diterima," ujar Andi Rian.

BACA JUGA: Penembakan Laskar FPI dan Penyiksaan Warga Balikpapan, LPSK: Jangan Dianggap Lumrah

Bareskrim Polri sebelumnya telah mengirim surat permintaan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar FPI secara resmi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Permintaan barang bukti itu, kata Andi, merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penembakan laskar FPI (Front Pembela Islam).

BACA JUGA: Hadiri Rapim TNI dan Polri 2021, Pangdam Cenderawasih dan Polda Papua Bilang Begini

Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Dari hasil investigasi Komnas HAM, ada dua hal yang menjadi fokus Polri, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler