jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebutkan pihaknya telah memiliki catatan penting dan signifikan mengenai luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat alias J tewas dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Brigadir J Dituding Melecehkan Istri Ferdy Sambo, Kerabatnya Malah Ungkit Hal Ini
Menurut Anam, catatan penting ini didapat setelah berdiskusi dengan dokter forensik yang bekerja sama dengan Komnas HAM.
“Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstan waktu luka itu kapan terjadi. Itu sudah kami punya catatan yang lumayan dalam,” ujar Anam, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Demi Ungkap Rahasia di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Incar Dokter Forensik
Anam mengatakan diskusi dengan dokter forensik berisikan konstan waktu terjadinya luka, jenis luka, dan penyebabnya.
“Itu semua kami lakukan dengan dokter forensik. Jadi beberapa hari terakhir kami memang mendalami soal luka, background, dan sebagainya,” kata dia.
Meski begitu, hingga kini Komnas HAM belum mau menyimpulkan mengenai kronologi maupun kondisi jenazah korban.
“Dalam konteks hak asasi manusia, kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap,” bebernya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah rjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi