"Kedua, kita akan datang kesana dalam proses penyelidikan, untuk memeriksa warga sipil dan saksi. memanggil pihak TNI AU dan meminta penjelasan," jelas Anggota Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas HAM, Rida Saleh usai menerima laporan jurnalis korban kekerasan TNI AU di kantornya, Selasa (23/10).
Yang tidak kalah penting menurut dia, Komnas HAM akan melihat protap TNI AU dalam kasus seperti ini, apakah harus menggunakan kekerasan atau tidak. Setelah itu, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait lainnya.
"Hasil itu akan kita lihat kira-kira apa saja yang perlu kita dorong, perlindungan terhadap profesi jurnalis ini tidak hanya disampaikan pada hari pers saja, dengan mata berkaca-kaca," sindirnya.
Di Komnas HAM cukup banyak kasus-kasus serupa. Di Merauke ditemukan meninggal, di Morowali dua wartawan lagi liput disikat juga, lalu di Papua Barat, dan banyak kasus lain yang tidak jelas penyelesaiannya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepolisian Diusul Lakukan Jajak Pendapat
Redaktur : Tim Redaksi