jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan temuan awal kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Pertemuan Komnas HAM dengan jajaran Polda Jawa Tengah itu berlangsung di Desa Wadas pada Selasa (8/2) lalu.
BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan
"Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (14/2).
Kendati demikian, Beka tidak membeberkan temuan awal mereka terkait peristiwa di Desa Wadas.
BACA JUGA: Merespons Polemik di Desa Wadas, Andi Akmal Bilang Begini
Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah memberikan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kami juga meminta Kapolda dan jajaran tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung," ujar Beka.
BACA JUGA: Pemilik Honda HR-V Putih di Bandara Ngurai Rai Ditunggu di Kantor Polisi
"Serta, mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian."
Komnas HAM juga memantau seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas.
Sebelumnya, beberapa warga menggelar aksi penolakan saat petugas BPN yang dikawal kepolisian mengukur lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Selasa lalu.
Hasil penambangan batu andesit nantinya dipakai untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener yang menjadi proyek strategis nasional (PSN). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuang Orok Bayi di Tepi Jalan Dicari Polisi, Siap-Siap, Kamu!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi