Pemilik Honda HR-V Putih di Bandara Ngurai Rai Ditunggu di Kantor Polisi

Senin, 14 Februari 2022 – 19:24 WIB
Mobil HR-V DK 305 AD parkir di area MLCP Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sejak November 2021. Foto: Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai

jpnn.com, BALI - Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali terpaksa membawa kasus mobil diparkir di bandara hingga berbulan-bulan ke kepolisian.

Mobil yang terparkir itu ialah Honda HR-V berpelat DK 305 AD.

BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira menyebut mobil itu diparkir sejak November 2021 lalu.

BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

BACA JUGA: OTK Berulah, Tanah Papua Kembali Memerah

Mobil terparkir di area gedung multi level car parking (MLCP) terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.

Taufan Yudistira melanjutkan berdasar perhitungan biaya parkir mobil tersebut sudah mencapai Rp 50 juta.

BACA JUGA: Sekdes Ini Beri Kado Ultah Anaknya Mobil Mewah, Jeep Rubicon dan Honda HR-V

"Biaya parkir untuk HR-V selama menginap di atas Rp 50 juta,” bebernya.

Taufan Yudistira mengaku belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.

Untuk memastikan kepemilikan mobil tersebut, pihak bandara melapor kepada polisi.

"Kami sudah melaporkannya ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Taufan Yudistira.

Kasus seperti di atas bukanlah kali pertama. Sebelumnya pernah ada yang terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Ngurah Rai. (genpi bali/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Lagi Berhenti, Simon Datang, Brakk! Tim Medis Mencium Bau


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler