Komnas PA Minta Orang Tua Selektif Memilih Wadah Pangan untuk Anak

Kamis, 29 Juli 2021 – 13:47 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menjelaskan bahaya wadah pangan bayi yang tidak berlabel BPA di Komnas PA, Jakarta Timur, Kamis (29/7). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA ) masih menemukan banyaknya produk wadah makanan bayi dan balita berbahan plastik tidak dilabeli Bisphenol A (BPA) yang beredar di pasaran.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahan plastik tidak dilabel BPA akan berdampak pada kesehatan bayi.

BACA JUGA: Arzeti Bilbina Dukung BPOM Beri Label Peringatan pada Kemasan Plastik

Oleh karena itu, Arist juga meminta para orang tua selektif memilih wadah pangan balita dan bayi berbahan plastik. 

"Karena tidak semua wadah pangan balita dan bayi berbahan plastik dapat digunakan," ucap Arist di kantor Komnas PA, Kamis (29/7)

BACA JUGA: Manusia Telan Satu Sendok Teh Bahan Plastik Setiap Minggu

Menurut dia, apabila wadah bahan pangan plastik balita dan bayi tidak berlabeli BPA, maka ketika terkena sinar matahari dapat berubah bentuk. 

Misalnya, sendok pangan bayi apabila terkena sinar matahari maka akan bengkok. 

BACA JUGA: Warning dari LPAI untuk Arist Merdeka, Pakai Kata Haram, Masalah Apa?

Artinya, bahan pembuatannya itu terdapat kimia yang berbahaya bagi kesehatan anak. 

Arist mengimbau seluruh orang tua agar tidak menggunakan produk plastik pangan anak secara sembarangan. 

Dia menyatakan bahwa produk plastik bayi dan balita harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM). 

“Tolong disampaikan kepada seluruh orang tua di Indonesia," lanjutnya 

Arist juga mendesak BPOM mengawasi semua produk plastik wadah pangan balita dan bayi. 

Termasuk juga pengawasan terhadap plastik galon, karena saat ini penggunaannya banyak di masyarakat. 

Arist mengimbau BPOM untuk memeriksa semua galon di tempat pengisian ulang air harus ada label seperti pada bahan pangan plastik bayi dan balita. 

"Ini agar balita dan bayi tidak ketergantungan dan terpapar zat berbahaya dan tidak mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh, perilaku dan terkena penyakit kanker," jelasnya. 

Arist juga menjelaskan Indonesia sudah melarang penggunaan kemasan polikarbonat atau yang tidak berlabel BPA. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler