jpnn.com, JAKARTA - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan kenaikan harga komoditas bukan sumber utama penerimaan pajak.
Menurut dia, kenaikan harga komoditas memang mendongkrak penerimaan pajak pada awal tahun.
BACA JUGA: DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
Namun, dari sektor yang tidak terkait komoditas masih dominan.
"Sektor-sektor yang terpengaruh oleh pergerakan harga komoditas, seperti sawit, batu bara, tembaga, nikel, dan migas mencatatkan pertumbuhan penerimaan sangat tinggi," ujar Ihsan, Senin (30/5).
BACA JUGA: Setelah Dicek, Mobil Toyota Rush di Lampu Merah Sontak Bikin Heboh
Ditjen Pajak mencatat pada periode Januari hingga April sektor yang terpengaruh harga komoditas terhadap penerimaan pajak meningkat hingga 168,6 persen year-on-year.
"Sektor yang tidak terpengaruh langsung oleh pergerakan harga komoditas itu juga luar biasa pertumbuhannya 38,5 persen," ungkap dia.
BACA JUGA: Sontoloyo! Playboy Cap Tikus Hamili 3 Gadis, Polisi Bergerak
Menurut Ihsan, pemerintah fokus kepada seluruh sektor, tidak hanya yang berkaitan dengan komoditas ketika harganya memang melambung tinggi tetapi di seluruh sektor.
"Dalam kondisi pemuliham ekonomi, seluruh sektor berpotensi kembali bangkit sehingga dapat memberikan pajak yang juga meningkat," jelas Ihsan.
Selain itu, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada periode Januari-April 2022 didorong penerimaan pajak yang rendah pada periode sama tahun sebelumnya. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paman dan Keponakan Saling Menghunuskan Parang, Warga Berteriak
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari