DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya

Sabtu, 28 Mei 2022 – 10:54 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak 2022 mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun.

Proyeksi itu melampaui target penerimaan pajak yang di targetkan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.

BACA JUGA: Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan proyeksi penerimaan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global, baik dari sisi industri maupun pertanian.

“Kami memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bisa Rp 1.485 triliun,” ujarnya pada konferensi pers, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pengusaha, Ada Solusi Menarik untuk Persoalan Pajak Anda

Menurut Ihsan, salah satu yang memicu kenaikan penerimaan negara adalah komoditas unggulan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO).

Tercatat pada April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Harga TBS Sawit Mulai Menanjak, Pelan tetapi Pasti

"Penerimaan pajak CPO membantu pajak penerimaan  kami sampai April ini,” kata Ihsan.

Tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada April 2022 juga mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan sebesar Rp 45 triliun.

DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.

Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alur Tata Niaga Minyak Goreng Terbaru, dari Produsen hingga Konsumen, Catat!


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DJP   DJP Kemenkeu   pajak   sawit   wajib pajak   CPO  

Terpopuler