Kompak Bagi Tugas Pelaksanaan Unas

Pemprov Kebagian Distribusi dan Pencataan Naskah Ujian

Jumat, 06 Desember 2013 – 06:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (unas) 2013 benar-benar menjadi pelajaran bagi pemerintah. Untuk unas periode 2014 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memilih membagi tugas lebih besar dengan pemda.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiyarto mengatakan, kesepakatan bagi tugas untuk pelaksanaan ujian tahunan itu sudah disepakati antara Kemendibud dengan pemda, baik itu provinsi, kabupaten, atau kota.Urusan pertama adalah pelaksanaan unas jenjang SD/sederajat.

BACA JUGA: Tak Setuju Penghapusan UN SD

Untuk ujian jenjang ini, Kemendikbud memutuskan hanya menyiapkan kisi-kisi dan butir soal kendali. Awalnya Kemendikbud menyebutkan hanya akan menyiapkan kisi-kisi, tanpa butir soal kendali. Butir soal kendali yang dibuat Kemendikbud itu sekitar 25 persen dari seluruh jumlah soal ujian per mata pelajaran.

Kesepakatan berikutnya adalah, pemprov berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot, menyiapkan meteri ujian, penggandaan, dan pendistribusian. Selanjutnya pemkab dan pemkot berkoordinasi dengan pemprov untuk melakukan mengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahan atau pemindaian. "Ingat ini untuk Ujian Sekolah (nama baru Unas SD, red)," katanya.

BACA JUGA: Banyak Mahasiswa DO AKibat Narkoba

Sementara itu untuk unas jenjang SMP dan SMA sederajat, Kemendikbud menyiapkan gelondongan anggaran pelaksanaannya. Diperkirakan anggaran unas 2014 tidak jauh berda dengan tahun ini, yakni sekitar Rp 600 miliar.

Sedangkan pemprov sepakat menjadi ketua pelaksanaan unas SMP dan SMA sederajat. Pemprov berugas untuk penggadaan dan pendistribusian bahan unas di masing-masing region. Dengan pembagian ini, Kemendikbud seakan "cuci tangan" dari kacaunya distribusian logistik unas 2013.
 
"Pemeritah provinsi membentuk panitia pelaksanaan unas di tingkat provinsi sendiri dan di tingkat pemkab serta pemkot," kata dia.

BACA JUGA: Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas

Melalui pembagian tugas ini, pelaksanaan unas 2014 tidak hanya berpusat di Kemendikbud saja. Tetapi Kemendikbud hanya berstatus sebagai pemilik anggaran. Sehingga jika terjadi kekacauan pelaksanaan unas di Kemendikbud, tidak menjalar ke daerah-daerah seperti tahun ini. Potensi kekaucan pendistribusian logistik unas sudah dilokalisir dengan penetapan region-region. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Implementasi Kurikulum Baru dan Unas 2014 Disepakati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler