Kompak Bertahan 3 Tahun, Mulai 2022 Beda Lagi

Sabtu, 16 Juni 2018 – 07:30 WIB
Salat Id. Ilustrasi Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini tidak terjadi perbedaan penetapan awal puasa dan lebaran. Tetapi jika penyatuan kalender Islam atau kalender hijriyah global tidak segera ditetapkan, kekompakan itu hanya bertahan sampai 2021.

Lalu mulai 2022 sampai 2025 bakal terjadi perbedaan dalam penetapan hari-hari penting dalam kalender hijriyah.

BACA JUGA: Dian Pelangi: Jangan Lembur Jahit Baju Mulu

Pada 2022 dimulai dengan perbedaan penetapan Idul Adha karena pada saat itu 1,9 derajat di atas ufuk. Kemudian pada 2023 terjadi perbedaan pada penetapan lebaran sekaligus Idul Adha. Sebab pada saat lebaran tinggi hilal 1,7 derajat dan saat penetapan Idul Adha tinggi hilal 0,9 derajat.

Lantas pada 2024 bakal terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan karena tinggi hilal hanya 0,8 derajat di atas ufuk. Berikutnya pada 2025 kembali terjadi perbedaan pada penetapan Idul Adha karena tinggi hilal hanya 1,4 derajat.

BACA JUGA: ASDP Punggur Tambah Jadwal Pelayaran saat Lebaran hingga H+7

Potensi perbedaan-perbedaan ini bisa dicegah jika pemerintah menetapkan penyatuan kalender hijriyah dengan kriteria tinggi hilal minimal tiga derajat.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin mengatakan selama ini mereka sudah menjalankan berbagai upaya untuk penyatuan kalender hijriyah global.

BACA JUGA: Gunung Sinabung Kembali Erupsi

’’Termasuk 2017 telah melakukan seminar internasional tentang fiqih falakiyah dengan menghadirkan peserta dari seluruh dunia,’’ katanya kemarin (15/6).

Amin mejelaskan ketika sudah ada penyatuan kalender hijriyah nanti, bisa jadi kegiatan sidang isbat seperti selama ini, tidak ada lagi. Dia menjelaskan selama ini Kemenag menjalankan sidang Isbat lantaran menjalankan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004.

Dia mengatakan bisa jadi setelah adanya kalender (hijriyah) global, MUI akan mengeluarkan fatwa baru. Dimana isinya supaya merujuk kepada kalender global tersebut.

Ketika nanti pemerintah sudah menetapkan adanya penyatuan kalender hijriyah atau kalender hijriyah global, maka seluruh ormas Islam harus mengikutinya. Ormas yang selama ini mengacu pada kriteria wujudul hilal (pokoknya hilal di atas nol derajat) seperti Muhammadiyah harus menerapkan kalender hijriyah global.

Kemudian ormas yang selama ini menggunakan rukyat atau pengamatan hilal, seperti Nahdlatul Ulama, juga harus mengacu pada penyatuan kalender hijriyah.

’’(Sampai sekarang, Red) masih dilakukan pembahasan intensif dengan ormas,’’ jelas Amin. Dia menuturkan setelah lebaran ini, pembahasan tentang penyatuan kalender hijriyah akan dibahas kembali.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin pada seminar internasional Falah tahun lalu, telah dirumuskan Rekomendasi Jakarta 2017. Isinya antara lain adalah kriteria masuknya awal bulan hijriyah adalah tinggi hilal atau bulan minimal 3 derajat.

’’Terkait adanya Rekomendasi Jakarta 2017 itu, Lapan sudah menyampaikan saran,’’ katanya. Saran dari Lapan itu adalah supaya Rekomendasi Jakarta 2017 menjadi pedoman Menteri Agama Indonesia dalam koordinasi di forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dan OKI agar terwujud kalender Islam global yang mempersatuan umat.

Lapan juga menyarankan supaya Rekomendasi Jakarta 2017 menjadi pedoman pemerintah dan seluruh ormas supaya ada kalender hijriyah yang mapan dan jadi pedoman umat. (wan)

Penetapan Tanggal Penting Islam

Tahun     Ramadan     Idul Fitri          Idul Adha

2019      Bersamaan   Bersamaan    Bersamaan

2020      Bersamaan   Bersamaan    Bersamaan

2021      Bersamaan   Bersamaan    Bersamaan

2022      Bersamaan   Bersamaan    Berbeda

2023      Bersamaan   Berbeda         Berbeda

2024      Berbeda        Bersamaan    Bersamaan

2025      Bersamaan   Bersamaan    Berbeda

Sumber: Paparan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi LPG H-1 Lebaran Melonjak hingga 20 Persen


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler