jpnn.com, JAKARTA - Wacana PSSI kembali menggulirkan kompetisi pada September atau Oktober mendatang disorot oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Mereka tidak setuju karena melihat ada kebijakan gaji pemain dari PSSI yang belum sesuai harapan APPI.
Sebelumnya, APPI menolak keras munculnya surat keputusan (SK) Ketua Umum PSSI yang menyebut klub hanya membayar maksimal 25 persen gaji pemain dalam masa force majeure kompetisi Liga 2020 pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
BACA JUGA: Sudah Siapkan Dua Skenario Soal Kompetisi, PT LIB Tunggu Keputusan PSSI
Karena itu, ke depannya, APPI menyarankan apabila PSSI ingin kembali menjalankan liga, maka kebijakan gaji tidak boleh dirumuskan sepihak.
Menurut kuasa hukum APPI M Agus Riza Hufaida, dengan poin upah maksimal 25 persen, PSSI punya kemungkinan besar menyalahi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berisi bahwa gaji minimal sesuai upah minimum regional atau provinsi (UMR/UMP).
BACA JUGA: Dua Pelaku Penusukan Aipda AD Ditangkap, Satu Ditembak Mati
"Sampai saat ini memang belum ada kesepakatan atau keputusan. Hal positifnya, kami (APPI) diajak ngobrol soal kelanjutan kompetisi. Itu sudah poin penting. Kemarin kami tidak diajak ngobrol apa-apa.”
“Fokus kami soal gaji. Tentunya menimbang berapa nih yang pas dengan kondisi seperti saat ini. Yang jelas, batas bawahnya harus UMR/UMP, sesuai perundang-undangan," dia menegaskan.
BACA JUGA: Berita Duka, Kompol Dasril Effendi Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Bukan itu saja, Riza juga meminta agar masa pembayaran itu jelas.
Gaji pemain bukan dibayarkan sejak kompetisi berjalan, tetapi saat pemain sudah mulai berlatih, masa tersebut harus dihitung.
BACA JUGA: Babi Hutan Berkaki Seperti Ceker Ayam Ini Ternyata Doyan Ngopi dan Makan Nasi
"Kalau mau September mulai, pemain sudah digaji pada Juli dan Agustus. Kan, mereka sudah berlatih mempersiapkan tampil di liga. Pemain itu, ya, pekerja juga. Mereka latihan berarti mereka sudah bekerja," tandasnya. (dkk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad