jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Mariana, Selasa (3/8) malam.
Ketiga pelaku adalah Agung, 26, Jefri, 31, dan Ari, 24. Ketiganya warga Kecamatan Mariana, Kabupatan Banyuasin.
BACA JUGA: Oknum ASN Ini Terancam Dipecat, Kelakuannya Bikin Malu Pemkab Lombok Tengah
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan Agung dan Jefri, sehingga langkah keduanya terpaksa dihentikan dengan menembak kaki keduanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotan curanmor yang telah beraksi di sejumlah TKP.
BACA JUGA: Kapolsek Palsu Beraksi, Pak Camat Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah
“Saat beraksi, mereka menggunakan mobil, dan berbagai kunci T untuk membuka kontak serta gembok sepeda motor,” jelas Tri, Rabu (04/8).
Kata Tri, sepeda motor hasil curian yang telah terkumpul dijual para pelaku ke beberapa penadah.
BACA JUGA: Papa Muda Mengurung Sang Istri di Kamar, Lalu Nekat Berbuat Tak Terpuji
“Kami berhasil menyita empat unit sepeda motor yang telah dijual ke penadah, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beroperasi,” kata Tri.
Sementara, tersangka Agung mengaku, sudah beberapa kali berhasil memetik sepeda motor di sejumlah parkiran toko waralaba di Kota Palembang.
“Motor hasil curian kami jual ke penadah, dan uangnya dibagi rata,” katanya.
Namun, lanjut Agung, kali ini dirinya apes karena menjual motor curian kepada polisi nyamar dengan cara COD.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kami ditangkap waktu COD di daerah Plaju, ternyata yang mau beli polisi nyamar,” ujarnya merintih menahan sakit akibat luka tembak di kaki. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi