Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus

Selasa, 03 Desember 2019 – 22:38 WIB
Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi (tengah) menunjukan barang bukti kejahatan. Foto: Khaerul Izan/Antara

jpnn.com, CIREBON - RH (29), PS (29), BH (18) HK (22), MR (18), BA (24) dan K (41), akhirnya ditangkap petugas Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Komplotan ini merupakan pembobol minimarket yang telah beraksi di 14 tempat. Polisi juga menyita beberapa barang bukti.

BACA JUGA: Bandit Pembobol Minimarket di Depok Didor Polisi

"Ada tujuh orang yang kami tangkap karena melakukan pencurian di minimarket," kata Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi di Cirebon, Selasa (3/12).

Ketujuh pelaku, lanjut Syahduddi, mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai eksekutor, otak aksi dan juga mengawasi keadaan saat beraksi.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Rampok Minimarket

"Pelaku utama ini berinisial K (41) karena dia yang mengorganisir teman-temannya," ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku sendiri saat menggasak minimarket yaitu melalui atap dengan cara menggunting dan juga menjebol plafon.

Setelah berhasil masuk kemudian mereka mengambil semua barang yang ada di dalam minimarket, seperti rokok, peralatan mandi dan beberapa barang lain yang mempunyai nilai jual.

Para pelaku kata Syahduddi telah menjalankan aksinya di 14 minimarket di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan kerugian kurang lebih sekitar Rp400 juta.

"Total kerugian kurang lebih Rp400 juta. Dan barang-barang yang dibawa yaitu kebutuhan pokok masyarakat, seperti rokok, sabun dan lainnya, selain dijual ada juga yang dikonsumsi pribadi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler