Komplotan Pembobol Rumah Mewah Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Desember 2016 – 10:42 WIB
DIBEKUK: Dua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Sukomanunggal. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Komplotan pembobol rumah mewa antar kota berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.

Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap takni Zainal, 42, warga Jalan Mojopahit Bandung Jawa Barat, dan Rekannya, Heri, 36, warga Jalan Magersari Bandung Jawa Barat.

BACA JUGA: Kakak Adik Masuk Rumah Lewat Jendela, Ternyata Maling

Kapolsek Sukomanunggal, Komisaris Polisi (Kompol) Suroso, mengatakan, kedua pelaku dari luar kota yang tertangkap ini, awalnya menginap terlebih dahulu di Hotel Santika, Surabaya.

Semua biaya penginapan, hingga peralatan untuk menjebol rumah, dibiaya oleh Jack dan Ateng, yang diduga menjadi bos dari kedua pelaku tersebut.

“Sasaran yang dicari yaitu rumahrumah kosong, yang sedang ditinggal oleh penghuninya,” ucap Kompol Suroso, Jumat (30/12).

Kedua pelaku, lanjut Kompol Suroso, mengetahui rumah korban tersebut kosong, dengan cara menggedok rumah yang sudah diincar, mereka juga memencet bel rumah tersebut untuk memastikan apakah ada penghuni rumah atau tidak.

Jika tidak ada respons dari dalam rumah, kedua pelaku langsung melakukan aksinya. Caranya dengan merusak pintu pagar dengan linggis, dan juga merusak pintu utama rumah.

“Kedua pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan aksi pembobolan rumah di daerah Surabaya. Namun tidak tahu alamat rumah yang sudah dibobol, karena pelaku bukan asli orang Surabaya,” terang Kompol Suroso.

Sebelum ditangkap, mereka membobol rumah warga di Jalan Darmo Permai Timur Surabaya.

Namun belum sempat mencongkel pintu rumah, pelaku sudah terpergoki oleh satpam dan juga warga setempat.

Sontak, warga langsung berteriak maling, yang membuat pelaku kaget, dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario bernopol L 4925 YW.

Pelaku kemudian dikejar oleh warga hingga akhirnya berhasil diamankan.

Warga yang marah sempat menghajar belaku sebelum diamankan Polsek Sukomanunggal.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku semua hasil curainnya diberikan kepada Jack dan Ateng. Awalnya Ateng dan Jack, berada di Surabaya.

Namun, paska mengetahui kedua temanya ditangkap mereka kabur.

“Saya tidak tahu Jack dan Ateng kabur kemana. Yang saya ketahui, Jack dan Ateng adalah orang Palembang,” kata tersangka Heri, saat di Mapolsek Sukomanunggal.

Selain kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 4925 YW, satu tas warna merah yang di dalamnya berisi linggis, obeng dan kunci L.

(yaz/rud/JPNN)

 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler