Kompol Abdul Beberkan Motif 3 Pelaku Pemalakan Sopir di Jakarta Utara, Oh Ternyata

Sabtu, 24 Juli 2021 – 11:10 WIB
Ilustrasi Police Line. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid membeberkan motif tiga pelaku yang memalak sopir kontainer di Jalan Cilincing Raya, Jakarta Utara pada Rabu (21/7).

Saat ini, ketiga pelaku telah ditangkap.

BACA JUGA: Pelaku Pemalakan Diamankan, Nih Tampangnya

Ketiga pelaku itu berinisial MF (19), MY (19), dan SA (23). Mereka ditangkap di daerah Lagoa, Jakarta Utara, Kamis (22/7).

Kompol Abdul mengatakan, hasil pemalakan itu, ketiga pelaku meraup untung Rp100 ribu.

BACA JUGA: Awas, Jalur Alternatif Rawan Pemalakan

"Para pelaku menggunakan uang tersebut secara bersama-sama untuk membeli makan dan membeli rokok. Saat ini uang tersebut telah habis," kata Abdul, Jumat (23/7).

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku telah bersepakat melakukan pemalakan terhadap sopir tersebut.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Polisi Ringkus 2 Komplotan Mata Elang

"Pelaku mengakui bahwa bersepakat melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer," ujar A

Dia menambahkan para tersangka juga turut melakukan aksi pengancaman terhadap sopir tersebut.

"Pelaku naik di atas ban kontainer dan meminta paksa uang ke salah satu sopir sambil mengancam," tutur Abdul.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer di Jalan Raya Cilincing, Jakut.

Pada video yang diunggah akun @cetul 22 di Instagram itu, tampak seorang sopir truk dirampas barang berharganya ketika melintas di wilayah tersebut.

Tampak pelaku yang mengenakan baju kaus hitam naik ke pintu mobil. Lalu, pelaku mengambil barang yang dibawa sopir tersebut.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler