Kompol AD Pernah Terlibat Kasus Illegal Logging di Kalimantan

Senin, 15 Juli 2013 – 18:47 WIB
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata juga memiliki beberapa catatan buruk saat bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini  terungkap dari pernyataan Kombes Pol Gustav Leo, eks atasan Albert di Polres Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut GUstav Leo, awalnya ia mengangkat Albert sebagai Kasatreskrim di Polres Ketapang. "Tahun 2007, saya Kapolres Ketapang dan saya melantik Albert jadi Kasatreskrim saya. Saya pilih dia karena dia merupakan perwira di Polda Kalbar yang baru saja lulus PTIK," bebernya saat dihubungi via ponsel, Senin (15/7).

Kabid Humas Polda Aceh ini mengatakan, setelah ia dimutasi ke Denma Mabes Polri, eks anak buahnya itu terlibat kasus illegal logging di Kalimantan. "Tak lama saya dimutasi ke Denma Mabes Polri saya dengan Albert juga begitu. Informasinya karena illegal logging," ungkap Gustav.

Informasi dihimpun, karena "kenakalan" lulusan Akpol 1998 ini, Brigjen Zainal Abidin Ishak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kalbar, harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolda.

Diketahui, Albert juga "disingkirkan" dari tugasnya di BNN lalu, karena diduga memberikan lencana penyidik BNN kepada salah satu bandar narkoba Andre Samsul Malik. Lencana ini digunakan bandar tersebut, untuk memuluskan langkahnya dalam menjalankan bisnis haramnya itu.

Dan sampai saat ini, Albert sendiri belum memberikan keterangan soal kasus yang melilitnya. Tapi kepada atasannya, polisi dengan satu melati di pundaknya ini bersikeras, dirinya tidak mencuri di BNN. Sebab yang dia ambil adalah dokumen pribadinya yang diperlukan untuk mengambil gajinya di BNN. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Sediakan Lowongan 3000 Dokter

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler