jpnn.com, JAKARTA - Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti bersama anak buahnya diganjar penghargaan seusai mengagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2023, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Keren, Kapolda Riau Gelar Lomba Dai dan Kasidah untuk Anak Buah dari Semua Polres
“Iya benar. Penghargaan diberikan kepada personel lantas Polresta Pekanbaru yang berhasil mengagalkan penyeludupan 20 kilogram sabu-sabu beberapa waktu lalu,” kata Irjen Iqbal kepada JPNN.com.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Nur Setiawan mengatakan penghargaan itu diberikan karena Kompol Birgitta Atvina Wijayanti dan anggotanya berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 20 kilogram.
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Nomor 6 Tidak Terduga
Pengungkapan itu dilakukan saat Kompol Birgitta melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada 21 Februari 2023 lalu.
"Anggota yang dapat penghargaan karena membantu penangkapan narkotika jenis sabu-sabu 20 kilogram. Mereka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru,” jelas Kombes Dwi.
BACA JUGA: Kasat Narkoba Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu, Begini Hasilnya
Kombes Dwi menambahkan agar anggota kepolisian lainnya khususnya di jajaran Ditlantas Polda Riau agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan humanis.
“Laksanakan tugas Polri, terutama lalu lintas untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan berlalu lintas serta dapat memberikan rasa nyaman dana aman di jalan raya,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito