Kompol Birgitta & Anak Buahnya Beraksi, 20 Kg Sabu-Sabu Gagal Masuk Jawa, Polwan Hebat!

Kamis, 16 Maret 2023 – 11:55 WIB
Tampak Kompol Birgitta Atvina bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan. Foto: Dokunentasi Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com - PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru, Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram.

Aksi penggagalan peredaran barang terlarang itu dipimpin oleh seorang Polwan.

BACA JUGA: Pria Nigeria Telan Sabu-Sabu, Sebegini Banyaknya, Edan

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi mengatakan bahwa penyingkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram itu dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Tepatnya pada 21 Februari 2023, Kompol Birgitta bersama anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kilometer 17 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

BACA JUGA: Ipda Nora Septiana, Satu-satunya Polwan yang Memperkuat Tim Brimob di UAE SWAT Challenge 2023

“Pengungkapan berawal dari kecurigaan Kasatlantas Polresta Pekanbaru terhadap satu unit mobil jenis Mobilio yang memutar arah saat dilakukan pengaturan lalu lintas,” kata Brigjen Rahmadi Kamis (16/3).

Saat dilakukan pengejaran oleh anak buah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi itu, mobil tiba-tiba berhenti di depan rumah warga.

BACA JUGA: 7 Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Sumut Digerebek

Selanjutnya, dari dalam mobil keluar dua orang pria yang langsung melarikan diri ke areal kebun kelapa sawit.

Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang di lokasi langsung mengejar dua pelaku, sementara Kompol Birgitta mengamankan mobil dan mengamankan TKP.

“Pelaku awalnya berhasil lari. Ketika diperiksa di dalam mobil ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, dengan berat 20 kilogram,” lanjutnya.

Kemudian Kompol Birgitta langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Riau untuk menangkap pelaku yang melarikan diri.

“Kompol Birgitta menginformasikan kepada Kasubdi I Ditresnarkoba Polda Riau," ungkapnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Ditnarkoba Polda Riau, akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka.

"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Rencananya sabu-sabu ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," ungkap jenderal berbintang satu itu.

Rahmadi menambahkan bahwa saat ini masih ada satu orang lainnya ditetapkan sebagai DPO, selaku pemilik barang haram ini.

“Masih dikembangkan lagi untuk pemilik sabu-sabu ini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler