Kompol Legimo Perintahkan Sepri Serahkan Kardus untuk Djoko

Jumat, 12 Juli 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi membenarkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo mengambil kardus di ruangannya untuk diserahkan kepada bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Namun, Benita yang merupakan bekas Sekretaris Pribadi Djoko itu mengklaim tidak tahu apa isi kardus tersebut.

"Kardus di Bensat (Bendahara Satuan Kerja) di ruangan Pak Legimo," kata Benita, saat bersaksi di persidangan Driving Simulator SIM dan pencucian uang Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).

"Siapa yang suruh (mengambil kadus)," tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. Benita menyatakan, yang menyuruhnya langsung adalah Legimo. "Pak Legimo sendiri, di lantai dasar. Pak Legimo bilang ini buat bapak," kata Benita.

Namun, kata Benita, Legimo tak menyatakan apa isi kardus tersebut. Setelah diambil, kardus belum sempat diberikan ke Djoko, karena sang jenderal tidak berada di tempat. "Kalau tidak salah, bapak tidak ada. Di taruh di samping meja," katanya.

Lantas Benita pun menghubungi Wasis Tripambudi, anggota polri yang sehari-hari sebagai operator komputer di korlantas. "Saya cuma bilang ke Wasis, nanti tolong sampaikan ke bapak yang dari Pak Legimo sudah ada," katanya.

Dia mengaku tak memberitahu Djoko. "Tapi biasanya saya suka telepon kalau nggak Wasis, Pak Giyono," jelasnya.  Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan saksi masih berlangsung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Bekuk 61 Narapidana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler