jpnn.com, MATARAM - Polres Kota Mataram menangkap pengedar narkoba yang sudah masuk dalam daftar buron kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pria yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan polisi ini berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.
BACA JUGA: AKP Yogi, Kasatreskoba Muda, Jago Memancing dan Terabas Motor Trail
"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Yogi di Mataram, Jumat (20/5).
Yogi mengatakan jajarannya menangkap AHS pada Kamis (19/5) malam.
BACA JUGA: BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif
Proses penangkapan AHS berlangsung dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
"Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.
BACA JUGA: Penampakan Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi
Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu. Uang tunai tersebut berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.
Dari hasil penggeledahan, turut diamankan puluhan klip plastik bening yang diduga digunakan untuk kemasan penjualan sabu-sabu.
Ada juga uang tunai jutaan rupiah dan tiga telepon pintar, yang salah satunya bermerek Iphone 12 Pro.
"Dari hasil tes urine juga menguatkan terduga pelaku ini sebagai penyalah guna narkotika. Hasil tes positif mengandung zat metamfetamina," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Bus Maut di Tol Sumo Positif Konsumsi Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga