Salah satu yang sudah disebutkan namanya sebagai tersangka di KPK adalah Gubernur Akpol Semarang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dalam hal ini, Kompolnas mengaku prihatin karena ada pejabat Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Tentu saja kami sebagai pengawas, kami akan melakukan pemantau. Kami juga akan mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus ini," kata anggota Kompolnas, Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu malam (1/8).
Selain itu, Kompolnas juga berkomitmen untuk mengawasi proyek pengadaan barang di Kepolisian RI. Ini untuk mencegah terjadinya kasus yang sama.
"Ini juga dilakukan dalam rangka bagaimana kita memulihkan citra polisi. Hal itu perlu diawasi," tegasnya.
Adrianus menyatakan pihaknya juga berharap agar kasus ini tidak menjadi cerita cicak dan buaya jilid II. Ia meminta Polisi jangan sampai menghalang-halangi KPK untuk mengusut kasus itu hingga pengadilan.
"Menurut saya Polri juga tidak perlu marah dan tegang. Apalagi di poster kepolisian ada dukung pemberantasan korupsi. Jangan sampai ada upaya balas-membalas," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Gubernur Minta Tolong Perda Segera Disahkan
Redaktur : Tim Redaksi