Kompolnas Baru Janji Lebih Bertaji

Selasa, 05 Juni 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 resmi mulai bertugas, Senin (4/6). Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan, kali ini komisi yang menjadi mitra Polri itu akan lebih bertaji dibanding periode sebelumnya.

Dulu sekedar terima aduan, laporkan ke kepolisian, selesai di situ. Sekarang kita masih bisa mengikuti sampai di mana proses itu, follow up-nya bagaimana," ujar Djoko seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Sebelumnya, posisi Kompolnas hanya dalam konteks pengaduan saja.

Menurut Djoko, Kompolnas bisa menanyakan respon Polri atas aduan dari masyarakat. "Kalau pengadu masih tidak puas lagi, kita bisa ikut melihat case per case-nya," katanya.

Dia lantas merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2011 dengan peraturan di saat awal pembentukannya. "Akan ada sangat banyak perbedaan, tentang keterlibatan Kompolnas bersama Polri terjun dalam konteks bagaimana memperbaiki Polri," urai Djoko.

Presiden, lanjut Djoko, mengharapkan Kompolnas bisa menjadi salah satu pilar untuk memperbaiki dan mengawasi dari sisi eksternal terkait kinerja Polri. Selain Djoko, dua menteri ikut bergabung dalam Kompolnas 2012 " 2016 sebagai wakil pemerintah atau ex officio. Yakni Mendagri Gamawan Fauzi sebagai wakil ketua dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (anggota).

Anggota lainnya, dari unsur kepolisian adalah Irjen (purn) Logan Siagian dan Brigjen (purn) Syafriadi Cut Ali. Kemudian dari unsur tokoh masyarakat adalah Adrianus Eliasta Meliala, Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurachman, dan M. Nasser.

Adrianus Meliala mengatakan, selain Perpres, Kompolnas telah memiliki MoU yang baru dengan Kapolri. "Itu akan membuat kami lebih dihargai, didengar, dan juga lebih berpengaruh," katanya.

Posisi Kompolnas yang berada di bawah presiden, kata dia, juga ikut memberikan pengaruh. "Kami langsung ke presiden, jadi numpang galak juga sih," katanya lantas tersenyum. "Kami kan atas nama presiden memberikan masukan ke Polri," sambung kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu.

Adrianus menjelaskan, salah satu yang bisa dilakukan Kompolnas saat ini adalah bisa mengikuti gelar perkara (ekspose) yang digelar Polri. Meski tidak semua eskpose, namun kasus-kasus yang dianggap kontroversi. Selain itu, Kompolnas juga bisa melakukan sidak (inspeksi mendadak).

Menurut Adrianus, pihaknya akan melihat mengenai proses promosi dan mutasi di tubuh korps Polri. "Konon ada uangnya. Kita mau lihat apa sih yang terjadi," katanya. Kemudian yang disorot untuk dibenahi adalah soal hukum acara di reserse. Dia mencontohkan ketika tersangka ditahan baru diterbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).

Sementara Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan siap bekerjasama dengan Kompolnas. Menurutnya, posisi Kompolnas bisa menjadi pengawas eksternal korps baju coklat itu. "Kami siap bekerjasama, termasuk diawasi Kompolnas. Kami serius kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah kompetensi Polri," katanya. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oktober, 19 Daerah Dimekarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler